Lex I: Corpus omne perseverare in statu suo
quiescendi vel movendi uniformiter in directum, nisi quatenus a viribus
impressis cogitur statum illum mutare.
Hukum I: Setiap benda akan mempertahankan
keadaan diam atau bergerak lurus beraturan, kecuali ada gaya yang
bekerja untuk mengubahnya.
Hukum ini menyatakan bahwa jika
resultan gaya (
jumlah vektor dari semua gaya yang bekerja pada benda) bernilai nol, maka
kecepatan benda tersebut konstan. Dirumuskan secara matematis menjadi:

Artinya :
- Sebuah benda yang sedang diam akan tetap diam kecuali ada resultan gaya yang tidak nol bekerja padanya.
- Sebuah benda yang sedang bergerak, tidak akan berubah kecepatannya kecuali ada resultan gaya yang tidak nol bekerja padanya.
Hukum pertama newton adalah penjelasan kembali dari hukum inersia yang sudah pernah dideskripsikan oleh
Galileo. Dalam bukunya Newton memberikan penghargaan pada
Galileo untuk hukum ini.
Aristoteles
berpendapat bahwa setiap benda memilik tempat asal di alam semesta:
benda berat seperti batu akan berada di atas tanah dan benda ringan
seperti asap berada di langit. Bintang-bintang akan tetap berada di
surga. Ia mengira bahwa sebuah benda sedang berada pada kondisi
alamiahnya jika tidak bergerak, dan untuk satu benda bergerak pada garis
lurus dengan kecepatan konstan diperlukan sesuatu dari luar benda
tersebut yang terus mendorongnya, kalau tidak benda tersebut akan
berhenti bergerak. Tetapi Galileo menyadari bahwa gaya diperlukan untuk
mengubah kecepatan benda tersebut (
percepatan),
tapi untuk mempertahankan kecepatan tidak diperlukan gaya. Sama dengan
hukum pertama Newton : Tanpa gaya berarti tidak ada percepatan, maka
benda berada pada kecepatan konstan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar